Kumpulan Tanya Jawab Seputar Mengurus Visa Australia (Bagian 2)

Tulisan ini saya buat karen banyaknya pertanyaan seputar mengurus visa Australia. Baik itu yang datang dari komen di blog saya, Mudahnya Mengurus Visa Australia, email, maupun yang saya terima secara langsung. Bagian pertama dari kumpulan pertanyaan tentang mengurus visa Australia ini sudah saya tulis. Bisa dilihat di sini. Ini adalah bagian keduanya.


T: Apakah fotokopi dokumen seperti passport, kk, ktp, dan sebagainya perlu dilegalisir?
J: Saya sudah dua kali mengurus visa Australia dan tidak pernah melegalisir dokumen apapun.

T: Saya ingin ke Australia tapi status masih mahasiswa dan belum punya pekerjaan. Di sana sih, saya punya saudara. Sarannya untuk mengurus visa Australia, dong?
J: Coba bikin surat pernyataan dari orangtua aja yang menyatakan kamu benar anak mereka dan akan kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Australia. Temanku waktu itu juga nggak kerja kantoran. Dia bikin surat pernyataan dari suaminya. Kalau punya saudara di sana, tambahkan lagi surat pernyataan dari mereka, termasuk isi yang menerangkan bahwa mereka yang akan menanggung biaya kamu di sana. Harusnya sih, disertai bukti keuangan juga dari saudara kamu yang ada di Australia karena dia kan, yang akan menanggung biaya kamu di sana. Tapi pastinya gimana, coba kamu tanya aja sama VFS ya...

T: Kalau untuk nge-print tabungan 3 bulan terakhir itu jelasnya gimana? Misalnya mau apply visa pertengahan Juni, jadi nge-print buku tabungan dari bulan berapa? April, Mei, Junikah?
J: Berarti kamu print-nya dari pertengahan Maret sampai pertengahan Juni... Misal: 15 Maret - 15 Juni 2016.

T: Aku mau nanya, nih. Payroll aku kan, di bank A tapi setiap kali gajian, aku langsung pindah ke bank B. Kalau kayak gitu, print tabungan yang aku kasih dua-duanya atau gimana, ya?
J: Waktu itu saya juga kasusnya sama seperti kamu. Akhirnya saya hanya menyertakan satu buku tabungan dengan jumlah saldo yang paling banyak. Karena pertimbangan saya saat itu, yang bank A hanya untuk payroll, jadi uangnya pun hanya numpang lewat. Jadi buat apa aku sertakan. Tapi seandainya kamu mau menyertakan kedua buku tabungan nggak apa-apa juga, sih.

T: Berapa banyak jumlah saldo yang harus ada di tabungan agar visa Australia kita di-appoved?
J: Mereka, sih, nggak pernah menyebutkan jumlah saldo sebagai syarat. Tapi kira-kira sendiri agar jumlah saldo ini mencukupi biaya untuk ke sana dan selama di sana. Itu berarti tabungan harus mencukupi biaya pesawat PP, penginapan, tiket wisata, dan makan sehari-hari selama di sana.

T: Untuk surat keterangan bekerja dari kantor apakah harus ditandatangani HRD atau dari kepala divisi/operasional kita?
J: Kayaknya nggak masalah siapa yang tanda tangan, deh. Tergantung kebijakan perusahaan. Waktu urus visa yang pertama, suratku ditandatangani CEO tapi yang kedua ditandatangani HRD Manager.

T: Apakah bisa mengurus visa sekitar 6 bulan sebelum keberangkatan?
J: Saya sih, belum pernah mengurus visa dari 6 bulan sebelum keberangkatan. Normalnya sekitar 2 - 3 bulan sebelum keberangkatan?

T: Untuk mengurus visa Australia apakah harus menyertakan NPWP?
J: Saya sih, tidak pernah menyertakan NPWP karena memang tidak pernah diminta.

T: Untuk tempat tinggal, saya rencananya mau nebeng teman yang ada di sana? Apakah saya harus meminta surat sponsorship dari dia? Tapi masalahnya dia juga pendatang, bukan warga asli Australia?
J: Pihak Kedutaan Australia tidak meminta bukti akomodasi atau tempat tinggal untuk kunjungan liburan ke sana. Jadi kalau memang tidak diperlukan untuk apa minta sponsorship tempat tinggal dari teman? Saya sih, tidak pernah menyertakan bukti akomodasi karena memang tidak diminta. 

T: Saya mau ke Australia tapi di paspor baru ada cap dari Bangkok aja. Akan jadi masalah nggak ya kalau belum pernah mengunjungi banyak negara?
J: Ditanya akan jadi masalah atau nggak, saya pun kurang tahu. Tapi logikanya kalau kamu punya surat-surat yang cukup kuat untuk mendukung kamu masuk ke Australia dan kembali lagi ke Indonesia, harusnya, sih, nggak masalah cap paspor baru Bangkok doang...

Ps: Jawaban yang saya berikan berdasarkan pengalaman ketika membuat visa visitor/kunjungan/liburan.

Find me at:
LINE: @psl7703h
Instagram: yanilauwoie
Twitter: yanilauwoie


YouTube: yanilauwoie

Blog Sebelumnya:


Share:

2 komentar

  1. Halo kak. Aku mau tanya nih. Australia menerima paspor 24 halaman nggak ya kak? Makasih..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Halo :)

      Waktu itu saya pakai paspor 48 halaman. Jadi tidak tahu apakah boleh atau tidak pakai paspor 24 halaman. Tapi di peraturan pembuatan visa tidak disebutkan mengenai jumlah halaman paspor yang diperbolehkan atau tidak. Kalau tidak ada di peraturan, logikanya, sih, gpp ya pakai 24 halaman. Tapi pastinya coba, deh, telepon pihak VFS.

      Delete